UKM Rohis. Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 16 Mei 2014

Kajian Ekonomi Syariah


Kami akan mengadakan kegiatan 
Kajian Ekonomi Syariah 
yang akan dilaksanakan di
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI
pada Hari/Tanggal : Rabu, 4 Juni 2014.
 Yang bertemakan  
"Indonesia Goes To Economic Islamic Centre". 


Rabu, 14 Mei 2014

Tafakur Alam STIE Kusuma Negara

Taman Mandalawangi, Cibodas Jawa Barat
2-4 Mei 2014







ROHIS itu Sendiri


Rohis (disebut juga Rohani Islam) adalah sebuah organisasi untuk memperkuat keislaman. Rohis sering disebut juga Dewan Keluarga Masjid (DKM). [1] Rohis biasanya dikemas dalam bentukekstrakurikuler (ekskul) di SMP dan SMA.[1] Padahal fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, mentoring, dakwah, dan berbagi. Susunan dalam rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing.
Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Hal ini dikarenakan perbedaan muhrim di antara anggota. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama rohis mendidik siswa menjadi lebih islami dan mengenal dengan baik dunia keislaman, dalam pelaksanaannya anggota rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan tadzabur alam, hal itu karena dalam kegiatannya rohis juga mengajarkan hal tersebut. Rohis selalu mendekatkan anggotanya kepada Allah SWT, dan menjauhkan anggotanya dari terorisme, kesesatan, dsb.

Kegiatan

Kegiatan-kegiatan Rohis adalah sebagai berikut :[1]
  • Mentoring : Belajar Islam lewat metode kelompok setiap minggu.
  • Rihlah : Belajar Islam di alam terbuka.
  • Mabit : Malam bina iman dan taqwa.
  • BTQ : Baca tulis Al-Qur'an.
  • Tahsin : Memperbaiki bacaan Al-Qur'an dengan tajwid aplikatif.
  • Tahfizh : Menghafal Al-Qur'an one day one ayat (sehari 1 ayat).
  • Training motivasi : Menyeimbangkan IQSQ, dan EQ.
  • Kelompok belajar : Untuk mencetak muslim berprestasi.

Ekonomi Syariah


Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam[1]. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral [3]

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalissosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsenkonsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifahTuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi[2]. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[6]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

Tujuan Ekonomi Islam

Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.

25 Nama dan Rasul

Ada 25 Nabi dan Rasul yang dalam ajaran Islam wajib di ketahui,mereka orang-orang yang terpilih untuk menerima wahyu langsung dari Allah dan sekaligus di perintah kan untuk menyampai kan wahyu tersebut kepada umat-umat nya.Inilah nama-nama mereka yang wajib kita ketahui.


  1. Adam A.S
  2. Idris A.S
  3. Nuh A.S
  4. Hud A.S
  5. Sholeh A.S
  6. Ibrahim A.S
  7. Luth A.S
  8. Ismail A.S
  9. Ishaq A.S
  10. Ya'kub A.S
  11. Yusuf A.S
  12. Ayub A.S
  13. Suaeb A.S
  14. Musa A.S
  15. Harun A.S
  16. Zulkifli A.S
  17. Daud A.S
  18. Sulaiman A.S
  19. Ilyas A.S
  20. Ilyasa A.S
  21. Yunus A.S
  22. Zakariya A.S
  23. Yahya A.S
  24. Isa A.S
  25. Muhammad S.A.W

Pengertian Islam

Islam adalah agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.
Pengertian Islam secara  harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar "selamat" (Salama)
.
Pengertian Islam menurut Al-Quran tercantum dalam sejumlah ayat.

1. Islam berasal dari kata "as-silmu " yang artinya damai 

“dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Anfal:61).

2. Islam berasal dari kata "aslama " yang artinya menyerahkan diri (pasrah). 

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya” (QS. An-Nisa:125).

3. Islam berasal dari kata "istalma mustaslima " yang artinya penyerahan total kepada Allah.

”Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri” (QS. Ash-Shaffat:26 )

4. Islam berasal dari kata "saliimun salim " yang artinya bersih dan suci.

“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy-Syu ' ara:89 )

5. Islam berasal dari kata "salamun " yang artinya selamat. 

“Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku” (QS. Maryam:47).

Pengertian Islam menurut Al-Quran tersebut sudah cukup mengandung pesan bahwa kaum Muslim hendaknya cinta damai, pasrah kepada ketentuan Allah SWT, bersih dan suci dari perbuatan nista, serta dijamin selamat dunia-akhirat jika melaksanakan risalah Islam. Wallahu a’lam. 

Pengertian Tafakur Alam

Tafakur Alam merupakan perbuatan yang diperintahkan dalam agama dan ditunjukkan bagi mereka yang memiliki pengetahuan untuk merenungkan berbagai fenomena alam.

Allah SWT Berfirman : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, ( yaitu ) orang -orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi ( seraya berkata ), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalahkami dari siksa neraka.( Q.S 3 Ali-Imran : 190-191 )

Secara umum, objek tafakur adalah memikirkan dan merenungkan makhluk Allah SWT. termasuk dalam kategori Makhluk Allah ialah alam semesta beserta segala yang dikandungnya.

Perenungan terhadap gejala alam sangat bermanfaat dalam rangka mengungkap tanda-tanda kekuasaan Allah sehingga manusia menjadi tunduk, patuh, dan taat kepada Penciptanya, yaini Allah SWT.

Batasan penting yang harus diperhatikan dalam bertafakur ialah bahwa kaum Mukminim dilarang memikirkan atau merenungkan Dzat Allah SWT. 

Seseorang pernah bertanya kepada Imam Malik bin Anas tentang bagaimana bersemayamnya Allah ( istawa ) di atas Arrasy, maka sang imam pun berfikir sejenak lantas memberikan jawaban :

الاستواءمعلوم والكيف غير معلوم والايمان به واجب والسوءال عنه بدعة

Istiwa' itu telah diketahui maknanya, tetapi bagaimana caranya tidak diketahui, mengimaninya adalah wajib, dan bertanya tentangnya adalah bidah.

Jawaban Imam Malik ini selanjutnya jadi kaidah yang terkenal di kalangan para ulama dalam menyikapi persoalan seputar Dzat dan sifat Allah.

Dengan demikian, terlarang hukumnya bagi seorang Mukmin untuk bertafakur memikirkan Dzat atau Sifat Allah SWT. Syekh Sa'id bin Wahf al-Qahtan menjelaskan dalam kitab Syarhu 'Aqidatil Wasithiyyah, bhawa yang harus kita lakukan mengenai keberadaan dalil-dalil ynag memaparkan tentang Dzat atau SIfat Allah ialah mengimani dan menetapkan tanpa takwil ( tafsir ), takyif ( bertanya tentang caranya ), ta'thil ( menolak sebagian atau seluruhnya ), dan tamtsil ( menyetarakannya dengan zat atau sifat makhluk ).

Selanjutnya, termasuk dalam aktivitas ialah menelaah Ayat-ayat Allah SWT, sehingga dapat dipahami dan diamalkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Yang patut menjadi perhatian, sebagaimana disinggung diatas, perintah menafakuri Ayat-ayat Allah hanya ditunjukkan bagi mereka yang memilikki pengetahuann terutama pengetahuan agama.

Memikirkan Ayat-ayat Allah tidak dapat dilakukan kecuali terlebih dahulu mengetahui ilmu yang berhubungan dengan ayat-ayat tersebut. 

Wallahu 'Alam..... 


 

Blogger news

Blogroll

About